Friday, October 4, 2024

Narasi Video Yang Mengatakan Bahwa Pemindahan Ibu Kota Negara Ke IKN Oleh Presiden Jokowi Merupakan Ambisi Pribadi Itu Tidak Benar

 

Yogyakarta – Baru-baru ini beredar sebuah video yang menuduh bahwa pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan adalah ambisi pribadi Presiden Jokowi. Namun, narasi tersebut tidak berdasar dan sepenuhnya keliru. Faktanya, pemindahan IKN telah melalui prosedur yang sah dan sesuai konstitusi, diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serta disahkan melalui Sidang Paripurna. Ini menunjukkan bahwa keputusan ini bukan keputusan pribadi, melainkan hasil kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.

Pemindahan IKN merupakan langkah strategis untuk pemerataan pembangunan dan mengurangi beban Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan bisnis. Presiden Jokowi, bersama timnya, melakukan kajian mendalam sebelum mengajukan usulan ini ke DPR. Setelah melewati serangkaian diskusi dan evaluasi, DPR sebagai wakil rakyat menyetujui usulan tersebut melalui proses yang transparan dan demokratis.

Narasi yang menyebutkan bahwa pemindahan IKN hanya merupakan ambisi pribadi Presiden tidak hanya salah, tetapi juga bertujuan untuk memecah belah kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Pemindahan Ibu Kota ini telah menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang telah dibahas secara matang untuk menjawab tantangan pembangunan di masa depan.

Perlu diingat bahwa DPR, sebagai perwakilan rakyat, memiliki peran penting dalam memutuskan kebijakan ini. Dengan keterlibatan DPR, keputusan pemindahan IKN memiliki landasan hukum yang kuat dan didasarkan pada kepentingan jangka panjang bangsa, bukan kepentingan pribadi.

Pemerintah tetap teguh menjalankan amanah rakyat dan memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan konstitusi. Melalui klarifikasi ini, diharapkan masyarakat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif yang tidak berdasar.

Pemindahan IKN adalah bagian dari upaya besar bangsa ini untuk mempersiapkan masa depan yang lebih baik, demi pemerataan pembangunan dan kemajuan Indonesia. Mari kita dukung langkah pemerintah dalam menciptakan masa depan 
 

Share:

Ketua Baleg DPR RI Dengan Tegas Membantah Kabar Yang Menyatakan Mantan Narapidana Bisa Menjabat Sebagai Wantimpres Itu Tidak Benar

 

Yogyakarta – Baru-baru ini beredar kabar yang menyatakan bahwa mantan narapidana memiliki peluang untuk menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Namun, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Wihadi Wiyanto, dengan tegas membantah informasi tersebut. Menurut Wihadi, kabar ini sepenuhnya tidak benar dan hanya merupakan upaya untuk menyesatkan opini publik.

Wihadi menjelaskan bahwa dengan pengesahan RUU perubahan atas UU No. 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, peluang bagi mantan narapidana untuk menduduki posisi strategis tersebut telah ditutup secara konstitusional. Pengesahan undang-undang ini merupakan komitmen pemerintah dan DPR dalam menjaga integritas lembaga negara, termasuk dalam hal pemilihan anggota Wantimpres.

Dalam keterangannya, Wihadi juga menegaskan bahwa pemerintah tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip konstitusi dan tidak akan membuka celah bagi orang-orang yang memiliki rekam jejak hukum negatif untuk menduduki jabatan penting di pemerintahan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara dan memastikan bahwa hanya individu yang memiliki integritas tinggi yang dapat berkontribusi dalam memberikan nasihat kepada presiden.

Penyebaran informasi yang tidak benar ini hanya bertujuan untuk melemahkan citra pemerintah di mata masyarakat. Namun, pemerintah tetap fokus pada agenda pembangunan nasional dan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil selalu berdasarkan hukum yang berlaku. Melalui klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh berita palsu dan tetap mendukung upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas politik serta hukum di Indonesia.

Pemerintah dan DPR RI berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk dalam proses pengangkatan pejabat publik. Masyarakat juga diimbau untuk terus memverifikasi setiap informasi yang diterima dan tidak mudah terpengaruh oleh opini-opini negatif yang tidak berdasar.

Dengan demikian, melalui langkah tegas ini, pemerintah memastikan bahwa integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga negara akan tetap terjaga, sehingga stabilitas nasional dapat terus dipertahankan demi kemajuan bangsa.

 

Share:

Beredar Unggahan Video Menyatakan Bahwa Jokowi Akan Menjadi Presiden Pertama Indonesia Yang Masuk Penjara Itu Tidak Benar

 

Yogyakarta – Belakangan ini, beredar sebuah video di media sosial yang menyatakan bahwa Presiden Jokowi akan menjadi presiden pertama Indonesia yang masuk penjara. Klaim tersebut langsung memicu perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi negatif terhadap pemerintah. Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut oleh Turnbackhoax.id, terbukti bahwa narasi tersebut sama sekali tidak benar dan merupakan berita bohong atau hoaks.

Dalam laporannya, Turnbackhoax.id memastikan bahwa tidak ada bukti atau informasi resmi yang mendukung klaim tersebut. Video yang beredar hanya bertujuan untuk memanipulasi opini publik dan memprovokasi masyarakat agar tidak percaya pada pemerintah. Penyebaran berita bohong seperti ini merupakan tindakan yang sangat berbahaya, karena dapat memecah belah masyarakat dan mengganggu stabilitas nasional.

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi terus menunjukkan komitmennya dalam membangun bangsa dan menjaga stabilitas politik, sosial, dan ekonomi. Berbagai capaian pembangunan, baik dalam infrastruktur maupun sektor ekonomi, membuktikan bahwa pemerintah tetap fokus pada kesejahteraan rakyat. Klaim palsu seperti ini hanyalah upaya untuk merusak citra pemerintah tanpa didukung fakta yang jelas.

Penting bagi masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya. Pemerintah menghimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi sebelum membagikannya. Penegakan hukum terhadap penyebaran berita bohong juga terus diperkuat, demi menjaga keamanan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat semakin bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Pemerintah tetap berkomitmen menjaga stabilitas nasional dan terus bekerja untuk kepentingan rakyat. Narasi negatif tanpa dasar seperti ini hanya akan merusak persatuan bangsa. Mari bersama melawan hoaks dan mendukung pembangunan yang terus dijalankan oleh pemerintah.

Melalui kesadaran bersama untuk melawan berita bohong, stabilitas nasional akan tetap terjaga, dan pemerintah dapat terus berfokus pada upaya memajukan Indonesia.

 

Share:

Dini Purwono Menilai Gugatan Yang Dilayangkan Oleh Rizieq Shihab Terhadap Presiden Jokowi Terkesan Memancing Provokasi Dan Mencari Sensasi

 

Yogyakarta – Baru-baru ini, gugatan yang diajukan oleh Rizieq Shihab terhadap Presiden Jokowi menuai perhatian publik. Namun, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, menilai bahwa gugatan tersebut terkesan provokatif dan hanya mencari sensasi. Menurut Dini, tuduhan yang dilayangkan oleh Rizieq Shihab tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan sulit dibuktikan secara konkret di pengadilan.

Dalam pernyataannya, Dini Purwono menegaskan bahwa gugatan ini salah sasaran dan tidak berdasar pada fakta hukum yang jelas. Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi selalu berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan. Setiap tuduhan yang dilayangkan kepada pemerintah harus didasarkan pada bukti kuat, bukan sekadar provokasi untuk menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Langkah Rizieq Shihab ini dinilai sebagai upaya untuk memicu perpecahan di tengah masyarakat dan menciptakan ketidakstabilan politik. Namun, pemerintah tetap tenang dan percaya bahwa hukum akan berjalan sesuai dengan jalurnya. Dini menegaskan bahwa Presiden Jokowi selalu menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum dan demokrasi, serta memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk pemimpin negara, berada di bawah payung hukum yang sama.

Gugatan yang tidak berdasar seperti ini justru memperlihatkan bahwa upaya untuk menyerang pemerintah seringkali dilakukan tanpa landasan hukum yang jelas. Namun, pemerintah tetap fokus pada pembangunan dan melanjutkan program-program yang bermanfaat bagi rakyat, meski berbagai provokasi terus bermunculan.

Dengan kinerja pemerintah yang terus menunjukkan hasil nyata di berbagai sektor, upaya-upaya seperti ini hanya akan menjadi bagian dari dinamika politik yang tidak akan menggoyahkan stabilitas nasional. Pemerintah percaya bahwa masyarakat dapat menilai dengan bijak mana yang benar-benar berlandaskan fakta dan mana yang hanya sekadar mencari perhatian.

Klarifikasi dari Dini Purwono ini diharapkan mampu mematahkan opini negatif yang beredar di masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah. Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kestabilan nasional demi kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

 
Share:

Achmad Baidowi Menegaskan Bahwa Status DKI Di Jakarta Masih Sebagai Ibu Kota Negara Meski Sudah Ada UU IKN Karena Belum Munculnya Keppres Terbaru Tentang Ibu Kota Negara Yang Baru

 

Yogyakarta – Baru-baru ini, muncul berbagai narasi yang menyebutkan bahwa Indonesia tidak lagi memiliki ibu kota negara seiring dengan diterbitkannya Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Pernyataan ini jelas keliru dan menyesatkan. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi, menegaskan bahwa status DKI Jakarta sebagai ibu kota negara masih berlaku sampai saat ini. Hal ini disebabkan belum adanya Keputusan Presiden (Keppres) terbaru yang menetapkan secara resmi perpindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Achmad Baidowi menjelaskan, meski UU IKN sudah disahkan, status Jakarta sebagai ibu kota negara masih dipegang erat hingga seluruh proses administratif, termasuk Keppres, rampung. Sehingga, narasi yang mengatakan bahwa Indonesia saat ini tidak memiliki ibu kota negara adalah tidak benar dan tidak berdasar. Penetapan IKN sebagai ibu kota negara yang baru membutuhkan proses panjang yang melibatkan berbagai pihak, dan pemerintah tidak gegabah dalam memutuskan hal ini.

Pernyataan ini penting untuk meluruskan berbagai informasi salah yang beredar di masyarakat, terutama yang disebarkan oleh pihak-pihak tertentu yang mungkin ingin menggoyahkan stabilitas nasional. Pemerintah terus berkomitmen menjaga transisi ini berjalan dengan baik dan terencana, demi memastikan keberhasilan pembangunan IKN dan keberlangsungan DKI Jakarta sebagai pusat ekonomi serta bisnis.

Melalui pernyataan Achmad Baidowi ini, jelas bahwa pemerintah sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan kepentingan nasional. Proses pemindahan ibu kota bukan hanya sekadar perpindahan fisik, tetapi juga melibatkan aspek-aspek hukum, administratif, dan sosial yang mendalam. Dengan demikian, tidak ada ruang untuk spekulasi yang merugikan masyarakat.

Pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, terus memastikan bahwa semua keputusan yang diambil demi kebaikan negara dan rakyatnya dilakukan secara matang dan transparan. Klarifikasi ini diharapkan mampu mematahkan opini-opini negatif yang berusaha melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, serta menjaga stabilitas nasional di tengah upaya pembangunan Ibu Kota Nusantara yang terus berjalan.

Dengan meluruskan informasi yang beredar, masyarakat diharapkan semakin percaya bahwa pemerintah bekerja untuk kepentingan terbaik bangsa dan negara.

 
Share:

Thursday, October 3, 2024

Presiden Jokowi Mengatakan Bahwa Harga Beras Yang Beredar Dipasaran Indonesia Berdasarkan Hasil Perhitungan Oleh Bulog

 

Yogyakarta – Presiden Joko Widodo dengan tegas menyatakan bahwa harga beras yang beredar di pasaran Indonesia sudah diukur dan dihitung berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh Bulog. Pernyataan ini disampaikan untuk merespons berbagai isu negatif yang menyebutkan bahwa harga beras di Indonesia lebih tinggi dibandingkan kawasan Asia Tenggara. Presiden memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar dan cenderung menyesatkan.

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi terus bekerja keras untuk menjaga stabilitas harga pangan, termasuk beras, sebagai salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Dalam pengelolaan harga beras, Bulog sebagai lembaga yang bertanggung jawab telah melakukan perhitungan matang yang memperhitungkan berbagai aspek, mulai dari biaya produksi, distribusi, hingga kondisi pasar. Dengan demikian, harga beras yang beredar di pasar saat ini sudah sesuai dengan kondisi ekonomi nasional dan kebutuhan masyarakat.

Isu yang menyebutkan bahwa harga beras di Indonesia lebih mahal daripada di negara-negara tetangga hanya bertujuan untuk memunculkan keresahan di masyarakat. Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah terus mengawasi pergerakan harga pangan dan memastikan ketersediaan stok beras yang cukup untuk kebutuhan nasional. Bahkan, pemerintah secara aktif melakukan intervensi jika ditemukan harga yang tidak wajar di lapangan, seperti melalui operasi pasar yang dilakukan oleh Bulog.

Selain itu, upaya pemerintah untuk menjaga harga beras juga merupakan bagian dari komitmen dalam menciptakan kestabilan ekonomi nasional. Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah berhasil mencapai swasembada beras, yang tentunya memberikan dampak positif bagi kestabilan harga pangan di dalam negeri. Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam menjaga kestabilan ini, dengan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang tidak berdasar.

Dengan adanya perhitungan yang dilakukan Bulog, masyarakat diharapkan dapat tetap tenang dan percaya bahwa pemerintah terus bekerja untuk kepentingan rakyat. Harga beras yang beredar saat ini sudah melalui pengawasan ketat, dan pemerintah akan terus berupaya menjaga stabilitas nasional, baik dari sisi ekonomi maupun ketersediaan pangan.

 

Share:

Staf Khusus Presiden Di Bidang Hukum Menilai Gugatan Hukum Rizieq Shihab Terhadap Presiden Jokowi Tentang G30s Hanya Sebuah Sensasi Mencari Panggung

 

Yogyakarta – Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, menilai bahwa gugatan hukum yang dilayangkan oleh Rizieq Shihab terhadap Presiden Joko Widodo terkait peristiwa G30S hanya merupakan upaya mencari panggung. Dini menegaskan bahwa gugatan tersebut terkesan dibuat-buat dan terlalu memaksakan materi hukum yang tidak relevan. Menurutnya, upaya ini lebih mengarah pada penciptaan sensasi dibandingkan penegakan hukum yang berdasar.

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi selalu berkomitmen untuk menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan konstitusi. Setiap tindakan pemerintah selalu didasari oleh kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat, bukan untuk menanggapi isu-isu yang tidak berdasar dan hanya bertujuan untuk memecah belah persatuan bangsa. Gugatan Rizieq Shihab, yang mengaitkan Presiden dengan peristiwa sejarah yang tidak relevan dengan masa kini, dinilai sebagai tindakan yang justru memperkeruh suasana.

Dini Purwono juga menegaskan bahwa hukum adalah instrumen untuk mencari keadilan, bukan alat untuk menciptakan sensasi politik. Gugatan yang terlalu dipaksakan hanya akan merusak wibawa hukum itu sendiri. Pemerintah tetap fokus pada agenda pembangunan nasional dan tidak akan teralihkan oleh upaya-upaya yang mencoba mengganggu stabilitas.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintahan Jokowi berhasil mencetak banyak prestasi dalam bidang pembangunan infrastruktur, pemberantasan korupsi, dan reformasi birokrasi. Kinerja ini tentunya mencerminkan komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa. Upaya memojokkan pemerintah dengan isu-isu yang tidak relevan dan tendensius hanya akan memperlihatkan ketidakmatangan dalam berpolitik.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang tidak berdasar. Pemerintah akan terus bekerja untuk memastikan stabilitas nasional dan kemajuan pembangunan, sementara penegakan hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Sensasi politik seperti ini hanya akan memecah fokus dari tujuan utama bangsa, yaitu menciptakan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.

 

Share:

Karopenmas Divisi Humas Polri Menegaskan Aksi Kerusuhan Yang Dilakukan Oleh Preman Pada Acara FTA Di Kemang Bukan Cerminan Tentang Pembungkaman Kebebasan Berpendapat

 

Yogyakarta – Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa kerusuhan yang dilakukan oleh sekelompok preman pada acara Free Trade Agreement (FTA) di Kemang bukanlah cerminan dari pembungkaman kebebasan berpendapat. Andiko menyatakan bahwa aksi kriminal tersebut tidak ada hubungannya dengan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Sebaliknya, tindakan Polri dalam menangkap para pelaku kerusuhan membuktikan komitmen pemerintah untuk melindungi kebebasan berpendapat dan berkumpul sesuai dengan undang-undang.

Pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, selalu menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, termasuk kebebasan berbicara dan berkumpul. Namun, pemerintah juga bertanggung jawab untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah tindakan kriminal yang dapat mengancam stabilitas dan keamanan nasional. Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap pelaku kerusuhan di acara FTA di Kemang adalah langkah tegas untuk memastikan bahwa kebebasan yang dimiliki masyarakat tetap terjaga tanpa mengorbankan keamanan publik.

Polri bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku dan memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menyampaikan pendapat mereka secara damai dan sesuai hukum. Aksi premanisme seperti yang terjadi di Kemang tidak bisa dianggap sebagai bentuk kebebasan berpendapat, melainkan murni tindakan kriminal yang harus ditindak secara hukum.

Penangkapan para pelaku ini juga memperlihatkan bahwa negara tidak tinggal diam dalam menghadapi ancaman terhadap ketertiban umum. Pemerintah tetap konsisten dalam menjalankan tugasnya melindungi hak-hak masyarakat sambil menjaga stabilitas dan keamanan. Ini menunjukkan bahwa undang-undang masih tegak berdiri dan melindungi semua pihak secara adil.

Dengan adanya tindakan hukum yang tegas, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh narasi negatif yang mencoba mengaitkan tindakan kriminal dengan isu kebebasan berpendapat. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga demokrasi, kebebasan, dan ketertiban demi terciptanya stabilitas nasional yang kokoh.

 

Share:

Video Unggahan Medsos Yang Mengatakan Bahwa Ide Pemindahan Ibu Kota Negara Ke IKN Di Kaltim Merupakan Bagian Dari Rencana Proyek Obor Tiongkok Itu Tidak Benar

 

Yogyakarta – Baru-baru ini beredar video di media sosial yang menyebutkan bahwa ide pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur merupakan bagian dari Rencana Proyek Obor Tiongkok (Belt and Road Initiative). Informasi ini dengan tegas diklarifikasi sebagai hoaks. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyatakan bahwa wacana pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan sudah ada sejak era Presiden Soekarno, jauh sebelum adanya kerja sama internasional seperti proyek yang disinggung.

Faktanya, pemindahan IKN merupakan visi besar bangsa Indonesia untuk menciptakan pusat pemerintahan baru yang lebih strategis dan merata secara geografis, bukan proyek asing. Sejak zaman Soekarno, pemindahan Ibu Kota ke wilayah luar Pulau Jawa sudah dipikirkan, dengan pertimbangan agar pembangunan tidak terpusat di Pulau Jawa saja. Presiden Jokowi kemudian merealisasikan gagasan ini dengan tujuan mengurangi beban Jakarta dan mendorong pembangunan yang lebih merata.

Narasi yang menyebutkan keterlibatan negara asing dalam proyek pemindahan IKN hanya bertujuan untuk menyebarkan ketidakpercayaan dan memperkeruh opini publik. Pemerintah, melalui berbagai lembaga, terus memastikan bahwa pembangunan IKN dilakukan berdasarkan kepentingan nasional dan sesuai dengan konstitusi serta rencana pembangunan jangka panjang. Pemindahan Ibu Kota ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat infrastruktur, ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.

Dengan mengedepankan transparansi dan keterlibatan berbagai pihak dalam proses pembangunan, pemerintah memastikan bahwa proyek IKN adalah murni upaya bangsa Indonesia untuk memajukan negara. Tuduhan yang mengaitkan IKN dengan kepentingan asing hanyalah spekulasi yang tidak berdasar.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Sebelum mempercayai atau menyebarkan suatu informasi, penting untuk melakukan verifikasi dari sumber yang kredibel. Keberhasilan pemindahan Ibu Kota ke IKN merupakan salah satu bukti konkret bahwa pemerintahan Jokowi serius dalam memperjuangkan kemajuan dan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.

 

Share:

Koordinator Staf Khusus Presiden Dengan Tegas Mengatakan Isu Jokowi Dan Kaesang Disebut Jadi “Biang Kerok” Airlangga Mundur Dari Kursi Ketum Golkar Tidak Benar

 

Yogyakarta - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dengan tegas membantah isu yang menyebut Presiden Jokowi dan Kaesang sebagai “biang kerok” di balik pengunduran diri Airlangga Hartarto dari kursi Ketua Umum Partai Golkar. Isu tersebut tidak berdasar dan hanya bertujuan untuk merusak citra pemerintah. Ari menegaskan bahwa keputusan Airlangga untuk mundur merupakan pilihan pribadi dan sepenuhnya merupakan urusan internal partai yang tidak bisa diintervensi oleh pihak luar, termasuk pemerintah.

Dalam pernyataannya, Ari Dwipayana menekankan bahwa pemerintah menghormati independensi setiap partai politik dalam menentukan arah dan kebijakan internalnya. Pengunduran diri Airlangga dari jabatan Ketum Golkar adalah hal yang sepenuhnya berada dalam lingkup internal Partai Golkar dan tidak ada kaitannya dengan pihak eksternal, termasuk Presiden Jokowi maupun Kaesang. Klarifikasi ini penting untuk meluruskan berbagai spekulasi yang beredar di masyarakat.

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi selalu berkomitmen untuk menjaga jarak dari urusan internal partai politik. Hal ini merupakan bukti dari sikap profesionalisme dan ketegasan Presiden Jokowi dalam menjaga tatanan demokrasi dan stabilitas politik di Indonesia. Spekulasi yang mengaitkan pemerintah dengan keputusan internal partai hanya merupakan bagian dari upaya pihak-pihak tertentu untuk menciptakan narasi negatif dan melemahkan citra pemerintah.

Melalui klarifikasi ini, pemerintah tidak hanya berhasil mematahkan isu yang tidak berdasar, tetapi juga memperlihatkan transparansi dan integritas dalam setiap tindakannya. Dengan menjaga independensi partai politik, pemerintah berupaya menjaga stabilitas politik dan nasional, yang sangat penting untuk kelangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada isu-isu yang belum tentu benar, dan selalu memeriksa kebenaran informasi. Keberhasilan pemerintah dalam menjaga stabilitas politik ini menjadi salah satu fondasi penting bagi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia.

 
Share:

Wednesday, October 2, 2024

Unggahan di YouTube Yang Mengklaim Jika 33 Provinsi Indonesia Di Bawah Komando TNI Akan Melakukan kudeta Kepada Presiden Jokowi Itu Tidak Benar Sama Sekali

 

Yogyakarta – Baru-baru ini, beredar sebuah unggahan di YouTube yang mengklaim bahwa 33 provinsi di Indonesia di bawah komando TNI akan melakukan kudeta terhadap Presiden Jokowi. Kabar ini telah menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat, namun setelah ditelusuri, klaim tersebut terbukti tidak benar dan merupakan hoaks. Berdasarkan investigasi dari Turnbackhoax.id, unggahan tersebut adalah hasil rekayasa yang memanipulasi artikel Kompas tentang bentrokan mahasiswa dengan polisi di DPRD Kota Malang pada 2019.

Hoaks semacam ini bertujuan untuk memecah belah dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pemerintah, melalui berbagai lembaga terkait, selalu berupaya untuk memerangi penyebaran informasi palsu yang dapat mengganggu stabilitas nasional. TNI sebagai institusi pertahanan negara juga telah menyatakan bahwa mereka senantiasa mendukung penuh pemerintahan yang sah dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pemerintah terus mengimbau masyarakat agar lebih kritis dan bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama di media sosial. Masyarakat diharapkan untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya dan selalu memverifikasi setiap informasi sebelum menyebarkannya. Dengan begitu, masyarakat dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas dan persatuan bangsa.

Hoaks semacam ini tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga dapat menciptakan ketidakpercayaan dan konflik sosial yang tidak diperlukan. Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat harus bersatu untuk melawan penyebaran informasi palsu demi menjaga keamanan dan ketertiban negara.

Dalam situasi saat ini, penting bagi kita semua untuk tetap waspada dan bersama-sama menjaga keutuhan bangsa. Dengan mematahkan setiap hoaks dan mendukung kinerja pemerintah, stabilitas nasional dapat terus terjaga dan Indonesia dapat terus maju menuju masa depan yang lebih baik.

 

Share:

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Menilai Gugatan Yang Diajukan Oleh Rizieq Shihab Merupakan Tuduhan Berlebihan Dan Termasuk Dalam Pelanggaran Serius Karena Tidak Ada Pembuktian Konkrit

 

Yogyakarta – Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, menilai gugatan hukum yang diajukan oleh Rizieq Shihab terhadap Presiden Jokowi sebagai tuduhan yang berlebihan dan tidak berdasar. Rizieq menuduh Presiden melakukan kebohongan, namun Dini menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki pembuktian yang konkrit. Gugatan semacam ini dinilai sebagai tindakan yang tidak hanya merusak citra pemerintah, tetapi juga mengganggu stabilitas nasional.

Menurut Dini, setiap gugatan hukum haruslah berdasarkan bukti yang kuat dan objektif. Menyampaikan tuduhan tanpa dasar yang jelas bukan hanya bentuk serangan pribadi, tetapi juga merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip hukum. Sebagai pemimpin negara, Presiden Jokowi selalu berkomitmen untuk bertindak transparan dan bertanggung jawab dalam setiap kebijakan yang diambil. Oleh karena itu, tuduhan kebohongan yang dilemparkan kepada presiden dinilai sebagai upaya politis untuk merusak kredibilitas pemerintah.

Dini Purwono menambahkan bahwa upaya semacam ini justru bisa memperkeruh situasi dan menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat. Saat ini, yang dibutuhkan adalah kedewasaan politik dalam menilai setiap kebijakan dan keputusan pemerintah, bukan mengedepankan emosi atau kepentingan pribadi. Pemerintah Jokowi telah menunjukkan hasil kerja nyata dalam memajukan bangsa dan menjaga stabilitas nasional, dan hal ini patut diapresiasi.

Meskipun berbagai tuduhan sering kali dilontarkan untuk menyerang pemerintah, Presiden Jokowi tetap fokus pada upaya membangun Indonesia yang lebih baik. Langkah-langkah hukum yang tidak berdasar semacam ini hanya akan menghambat upaya bersama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat bisa lebih bijak dalam menilai situasi dan tidak mudah terpengaruh oleh tuduhan yang tidak didukung oleh bukti kuat. Pemerintah tetap teguh dalam menjaga stabilitas nasional dan melanjutkan agenda pembangunan untuk kesejahteraan rakyat.

 

Share:

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Memastikan Kebijakan Pembatasan Konsumsi BBM Pertalite Belum Berlaku Pada Oktober 2024 Tertuang Dalam Permen ESDM

 

Yogyakarta – Kabar mengenai pembatasan konsumsi BBM Pertalite yang disebut-sebut akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2024 telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dengan tegas menyatakan bahwa kebijakan tersebut belum akan diterapkan dalam waktu dekat. Masyarakat diminta untuk tidak panik atau khawatir, karena hingga saat ini, pemerintah belum memutuskan tanggal pasti pemberlakuan pembatasan tersebut. Informasi ini juga sudah jelas tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM terbaru.

Pemerintah sangat memahami kebutuhan masyarakat terhadap BBM bersubsidi seperti Pertalite. Oleh karena itu, keputusan mengenai kebijakan tersebut diambil dengan penuh pertimbangan dan akan disosialisasikan lebih lanjut sebelum benar-benar diterapkan. Bahlil menegaskan, jika nantinya kebijakan ini diberlakukan, pemerintah akan memastikan transisi berjalan dengan baik tanpa memberatkan rakyat kecil.

Berita simpang siur yang menyebutkan pembatasan mulai berlaku pada Oktober 2024 dipastikan tidak benar. Pemerintah berkomitmen untuk selalu transparan dalam mengambil keputusan terkait kebutuhan energi nasional, khususnya yang menyangkut hajat hidup masyarakat banyak. Langkah ini adalah bagian dari upaya menjaga stabilitas nasional, terutama dalam menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat secara merata.

Bahlil juga menggarisbawahi bahwa pemerintah terus bekerja keras untuk memastikan bahwa semua kebijakan yang diambil berpihak kepada rakyat. Program subsidi energi, termasuk BBM Pertalite, terus dijaga agar dapat dinikmati oleh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan. Langkah-langkah ini menunjukkan kinerja pemerintah yang konsisten dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan memastikan stabilitas ekonomi tetap terjaga.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat bisa tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang belum tentu benar. Pemerintah selalu berada di garis depan dalam menjaga kepentingan rakyat dan memastikan bahwa setiap kebijakan diambil dengan matang untuk masa depan yang lebih baik.

 

Share:

Narasi yang Mengatakan Aksi Premanisme Pembubaran Forum Tanah Air Dengan Salah Satu Petinggi Parpol Itu Tidak Terbukti

 

Yogyakarta – Narasi yang menyebutkan adanya aksi premanisme terkait pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) dengan melibatkan salah satu petinggi partai politik telah dipatahkan. Gregorius Upi, kuasa hukum pelaku yang terlibat dalam pembubaran tersebut, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan kliennya murni atas inisiatif pribadi. Tidak ada campur tangan, perintah, atau permintaan dari pihak manapun, termasuk dari petinggi partai politik yang dituduhkan terlibat.

Gregorius Upi juga menyoroti penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian sebagai bukti bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur. Penangkapan ini sekaligus membuktikan bahwa tidak ada agenda politik yang tersembunyi di balik insiden tersebut. Narasi yang menyudutkan pemerintah dan partai politik terkait adalah tuduhan yang terlalu dipaksakan, dan tidak berdasarkan fakta yang ada di lapangan.

Opini-opini yang menyerang pemerintah dan mencoba mengaitkan peristiwa ini dengan pihak tertentu tidak hanya merugikan, tetapi juga bertujuan mengganggu stabilitas nasional. Pemerintah telah menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan. Setiap tindakan yang melanggar hukum, termasuk aksi premanisme, pasti akan ditindak tegas oleh aparat keamanan tanpa pandang bulu.

Kasus ini menjadi contoh nyata bahwa tuduhan yang beredar di media sosial tidak selalu mencerminkan kebenaran. Pemerintah tetap berfokus pada stabilitas nasional dan penegakan hukum, sambil terus memperkuat citra positif dengan menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.

Presiden Jokowi dan jajarannya berkomitmen untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta stabilitas nasional, sekaligus mematahkan opini-opini negatif yang menyerang tanpa bukti yang jelas. Stabilitas nasional adalah kunci bagi keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Mari kita bersama-sama menjaga ketenangan dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada penegak hukum.

 

Share:

Presiden Jokowi Menyatakan Gagasan Perpindahan Ibu Kota Negara Sebetulnya Sudah Ada Sejak Presiden Era Soekarno Dan Soeharto Menjabat

 

Yogyakarta – Presiden Jokowi menegaskan bahwa gagasan perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) bukanlah ide baru. Wacana ini sudah mulai dibicarakan sejak era Presiden Soekarno dan Soeharto. Perpindahan ibu kota merupakan solusi strategis untuk pemerataan pembangunan dan mengatasi ketimpangan antara wilayah barat dan timur Indonesia. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang lebih adil dan merata.

Opini-opini negatif yang menyebutkan bahwa proyek IKN penuh keraguan tidak berdasar. Faktanya, proyek ini sudah melalui perencanaan yang matang dan didukung oleh berbagai kajian teknis, sosial, hingga lingkungan. Jokowi dan timnya berkomitmen penuh memastikan bahwa setiap tahapan pembangunan IKN dilakukan secara transparan dan melibatkan banyak pihak. Salah satu tujuan utama dari perpindahan ibu kota adalah untuk mengurangi beban Jakarta yang sudah terlalu padat dan menciptakan pusat pemerintahan baru yang lebih modern, hijau, dan efisien.

Kritikan terhadap IKN seringkali muncul dari pihak-pihak yang kurang memahami visi besar pemerintah untuk masa depan Indonesia. Mereka menuduh bahwa pembangunan ini tidak realistis dan berisiko. Namun, dengan berbagai langkah yang telah diambil, termasuk komitmen kuat dari investor dalam dan luar negeri, proyek IKN sudah berada di jalur yang tepat. Dukungan dari berbagai pihak terus mengalir, menunjukkan bahwa IKN merupakan proyek yang layak dan akan membawa banyak manfaat bagi Indonesia kedepannya.

Presiden Jokowi menyadari bahwa setiap kebijakan besar pasti menghadapi tantangan dan kritik. Namun, tekad pemerintah sudah bulat untuk menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan yang baru, sebagai simbol kemajuan dan kesetaraan. Stabilitas nasional dan keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai tanpa kerja keras dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

Pemerintah tetap fokus pada tujuan jangka panjang dan tidak akan terpengaruh oleh opini-opini negatif yang mencoba mengganggu. IKN adalah bukti nyata dari visi besar pemerintah untuk Indonesia yang lebih maju, stabil, dan makmur.

 
Share:

Tuesday, October 1, 2024

Menkeu Mengatakan Pemerintah Perlu Mengambil Kebijakan Meningkatkan Rasio Perpajakan Sebesar 3% Sesuai UU 1/2022 Sebagai Upaya Peningkatan TKDD Dan BAS Dari Pusat Ke Pemerintah Daerah

 

Yogyakarta – Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Sri Mulyani, telah menegaskan pentingnya peningkatan rasio perpajakan sebesar 3% sesuai dengan Undang-Undang (UU) No. 1/2022. Kebijakan ini bukanlah bentuk pemalakan atau penekanan terhadap masyarakat, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) serta Bantuan Alokasi Spesifik (BAS) dari pusat ke pemerintah daerah.

Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak untuk memperkuat pembangunan daerah yang merata di seluruh Indonesia. Sri Mulyani menyebutkan bahwa pemerintah pusat berkomitmen untuk memastikan setiap daerah mendapatkan alokasi anggaran yang cukup guna mempercepat pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, serta layanan publik yang lebih baik. Melalui peningkatan rasio perpajakan ini, dana yang terkumpul akan dialokasikan secara adil dan efisien ke daerah-daerah yang membutuhkan.

Peningkatan pajak ini bukan berarti masyarakat akan dibebani secara berlebihan. Pemerintah berupaya memastikan bahwa kebijakan perpajakan tetap adil, progresif, dan tidak memberatkan. Hasil dari peningkatan pajak ini akan langsung dirasakan oleh masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan berbagai program kesejahteraan sosial lainnya yang didanai oleh TKDD dan BAS.

bentuk pemalakan hanya akan menyesatkan publik. Pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, selalu berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar yang kuat dan berfokus pada kesejahteraan rakyat. Peningkatan rasio perpajakan ini, selain sebagai bagian dari reformasi fiskal, juga merupakan wujud tanggung jawab pemerintah dalam membangun bangsa yang lebih maju dan mandiri.

Sri Mulyani mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan ini dengan melihat manfaat jangka panjang yang akan dirasakan oleh seluruh daerah. Dengan distribusi anggaran yang lebih merata dan efisien, diharapkan pembangunan di Indonesia akan semakin seimbang, memperkuat stabilitas nasional, dan memperkokoh ekonomi negara di masa depan.

 

Share:

Kapolres Metro Jakarta Selatan Mengatakan Adanya Gangguan Berupa Kericuhan Dalam Acara Forum Tanah Air Mereka Murni Preman Dan Tidak Ada Kaitannya Dengan Penguasa

 

Yogyakarta – Kericuhan yang terjadi dalam acara Forum Tanah Air Mereka di Jakarta Selatan baru-baru ini menimbulkan berbagai spekulasi dan opini liar di masyarakat. Beberapa pihak mencoba mengaitkan kejadian tersebut dengan campur tangan pemerintah atau pihak berwenang. Namun, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa kericuhan tersebut murni disebabkan oleh aksi preman dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan penguasa atau pemerintah.

Menurut Kapolres, kejadian tersebut adalah tindakan kriminal yang dilakukan oleh sekelompok preman yang berusaha menciptakan gangguan dan memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi. Pihak kepolisian bergerak cepat untuk mengamankan situasi dan menangkap para pelaku kericuhan. Investigasi lebih lanjut juga mengungkapkan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan adanya keterlibatan pihak berwenang atau penguasa dalam insiden tersebut.

Opini negatif yang beredar terkait kericuhan ini hanya menyesatkan dan dapat memicu keresahan publik. Penting bagi masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh berita yang belum jelas kebenarannya dan tetap mempercayai pihak berwenang dalam menangani masalah keamanan. Pemerintah dan kepolisian terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan bahwa hukum berlaku untuk semua pihak tanpa pandang bulu.

Tuduhan yang mengaitkan insiden kriminal seperti ini dengan penguasa hanya merusak citra pemerintah dan berpotensi menciptakan ketidakstabilan nasional. Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak termakan oleh isu-isu yang tidak berdasar. Pihak berwenang akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan memastikan bahwa semua tindakan kriminal ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dengan penanganan yang cepat dan profesional dari pihak kepolisian, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang kembali, dan stabilitas nasional tetap terjaga. Pemerintah dan aparat keamanan selalu berada di garis depan dalam melindungi kepentingan rakyat dan menjaga perdamaian di tengah masyarakat.

 

Share:

Pernyataan Presiden Jokowi Tentang Pembangunan Dan Pemindahan Ibu Kota Negara Merupakan Keinginan Rakyat Bukan Sebuah Upaya Cuci Tangan

 

Yogyakarta – Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Nusantara telah menjadi salah satu langkah strategis terbesar di bawah pemerintahan Presiden Jokowi. Proyek ini bukan hanya sekadar pembangunan fisik, tetapi juga sebuah perwujudan keinginan bangsa Indonesia untuk menciptakan masa depan yang lebih baik dan seimbang secara pembangunan nasional. Dalam pernyataannya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemindahan IKN ini bukanlah bentuk cuci tangan pemerintah, melainkan murni aspirasi rakyat yang ingin melihat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

Opini negatif yang menyebut bahwa pemindahan ini hanyalah upaya pemerintah untuk menghindari tanggung jawab di Jakarta atau sekadar proyek ambisius tanpa manfaat nyata perlu diluruskan. Faktanya, Jakarta yang padat dan penuh sesak tidak lagi mampu menampung beban sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, dan kebudayaan. Pemindahan ibu kota ke Nusantara adalah langkah visioner untuk menciptakan pusat pemerintahan baru yang lebih ramah lingkungan, modern, dan terintegrasi dengan perkembangan teknologi.

Presiden Jokowi selalu mendengarkan aspirasi rakyat. Melalui berbagai dialog dan kajian, dipastikan bahwa pemindahan IKN adalah keputusan bersama yang didukung oleh berbagai pihak, termasuk akademisi, pengusaha, dan masyarakat umum. Ini bukan proyek sepihak, melainkan hasil musyawarah untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju, dengan distribusi pembangunan yang merata.

Pemerintah juga menjamin bahwa pembangunan IKN ini akan memberikan banyak manfaat, seperti menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan investasi, serta menjadi pusat inovasi dan teknologi. Semua ini dilakukan demi kemajuan bangsa, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu. Pemindahan IKN diharapkan bisa menjadi simbol kemajuan Indonesia di mata dunia, sekaligus memperkuat posisi negara di kancah internasional.

Mari kita tetap optimis dan mendukung langkah besar ini. Pemindahan IKN adalah bukti komitmen pemerintah untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia. Ini adalah langkah maju menuju Indonesia yang lebih adil, sejahtera, dan berdaya saing global.

 

Share:

Video Yang Memperlihatkan Pernyataan Said Didu Tentang Cawe – Cawe Presiden Jokowi Terhadap Munas Partai Golkar Tidak Bisa Dibuktikan

 

Yogyakarta – Belakangan ini, muncul sebuah video yang memperlihatkan pernyataan Said Didu terkait tuduhan bahwa Presiden Jokowi terlibat dalam “cawe-cawe” atau intervensi terhadap Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar. Tuduhan ini segera memicu spekulasi publik, yang meragukan integritas proses politik di tanah air. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, tuduhan ini tidak didukung oleh bukti kuat dan hanya didasarkan pada informasi dari sumber yang tidak kredibel.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ditto Ariotedjo, dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa klaim tersebut merupakan fitnah belaka. Menurut Ditto, Presiden Jokowi tidak pernah terlibat dalam urusan internal Partai Golkar, terutama dalam pelaksanaan Munas. Ia menegaskan bahwa Munas Golkar berjalan dengan independen, sesuai mekanisme partai yang demokratis dan transparan.

Tuduhan seperti ini, yang didasarkan pada spekulasi dan sumber yang tidak jelas, sangat merugikan dan dapat memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Pemerintah Jokowi telah menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga netralitas dalam urusan politik partai, serta selalu mendorong proses demokrasi yang sehat dan transparan. Tuduhan tanpa bukti seperti ini tidak hanya merusak citra pemerintah, tetapi juga menciptakan ketidakstabilan di tengah masyarakat.

Dalam era digital seperti sekarang, informasi palsu atau hoaks bisa dengan mudah menyebar dan mempengaruhi opini publik. Pemerintah bersama tokoh-tokoh politik terus berupaya melawan hoaks ini dengan memperkuat literasi digital masyarakat. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh narasi-narasi negatif yang tidak berdasar.

Dengan menegaskan komitmen pemerintah terhadap transparansi dan demokrasi, serta terus berupaya melawan segala bentuk hoaks, citra positif pemerintah dapat dipertahankan dan stabilitas nasional tetap terjaga. Masyarakat pun diimbau untuk selalu bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan tidak terburu-buru mempercayai tuduhan yang tidak terbukti.

 
Share:

Narasi Video Yang Mengatakan Bahwa Surat Kabar Tempo Memberitakan Agenda Partai Komunis Untuk Menguasai Indonesia Itu Tidak Pernah Ada

 

Yogyakarta – Baru-baru ini, beredar video di media sosial yang menyebarkan klaim bahwa surat kabar Tempo memberitakan adanya agenda Partai Komunis China (PKC) untuk menguasai Indonesia. Narasi ini menuduh bahwa Tempo telah mempublikasikan berita terkait rencana terselubung PKC melalui saluran politik di Indonesia. Namun, kabar tersebut dengan cepat dibantah langsung oleh Setri Yasra, Pemimpin Redaksi Tempo.

Setri Yasra menyatakan bahwa berita seperti itu tidak pernah dipublikasikan oleh Tempo, baik dalam bentuk media cetak, online, maupun video. Dia menegaskan bahwa Tempo adalah media independen yang selalu menjaga integritas jurnalistik dan tidak akan menyebarkan informasi yang tidak berdasar atau hoaks. Klaim palsu tersebut dianggap sebagai upaya untuk merusak kredibilitas Tempo dan menyebarkan ketakutan di masyarakat.

Fenomena penyebaran berita palsu atau hoaks seperti ini merupakan tantangan yang serius bagi pemerintah. Pemerintah terus menggalakkan upaya untuk memerangi hoax yang berpotensi memicu keresahan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap media, pemerintah, maupun institusi lainnya. Upaya ini dilakukan untuk menjaga stabilitas nasional dan memastikan informasi yang beredar di masyarakat adalah informasi yang benar dan dapat dipercaya.

Dalam kasus ini, hoaks yang menyebutkan bahwa Tempo terlibat dalam penyebaran agenda PKC merupakan bentuk serangan terhadap pers independen serta pemerintah. Narasi semacam ini dapat mengganggu ketenangan publik, serta berpotensi melemahkan kepercayaan terhadap pemerintahan yang sah.

Pemerintah, bersama dengan media massa, terus berupaya untuk melawan hoaks dengan memperkuat literasi digital masyarakat. Ini adalah langkah penting untuk mencegah penyebaran informasi palsu yang merusak, terutama di tengah era digital yang serba cepat. Dengan semakin kuatnya kesadaran masyarakat untuk memverifikasi setiap informasi, diharapkan kepercayaan terhadap pemerintah dan media independen tetap terjaga, serta stabilitas nasional dapat terus dipelihara.

Hoaks seperti ini harus dilawan dengan tegas, dan masyarakat diimbau untuk selalu bijak dalam menyaring informasi sebelum menyebarkannya.

 

Share:

Definition List

Unordered List

Support

Categories

Jokowi Ekonomi IKN Berita Bohong Pemerintah Pembangunan Hoax Fitnah Ekonomi Indonesia Infrastruktur Masyarakat Prabowo Investasi kunjungan kerja Stabilitas Nasional Pemilu 2024 Politik IKN Nusantara Bansos Stabilitas Politik Kerja Sama indonesia covid-19 Ekspor Pilkada Beras Pangan KTT G20 Investor UMKM jakarta APBN BUMN Korupsi Industri Pilpres 2024 indonesia maju pandemi Asean China Klarifikasi Demokrasi Krisis Global Papua Gibran Hilirisasi Kepuasan Publik Pajak Proyek Strategis Nasional Tambang SDM Mahkamah Konstitusi dunia pendidikan inflasi Impor KPU KemenPUPR Lebaran Petani Kinerja Presiden Presidensi G20 nikel Komitmen Ekonomi Global Maaruf Amin Masa Depan UU kunker jokowi BBM Bali Bulog Pertanian Apresiasi Bantuan Tunai HUT Kemerdekaan RI KPK Kabinet Bantuan Idul Fitri Menkominfo BLT Global Sri Mulyani Stabilitas Ekonomi Daerah Indonesia Sejahtera Kebutuhan Pokok Menteri PSSI Program Kerja Proyek Subsidi Tapera ASN KTT Asean Krisis Pangan Mineral Mentah Sidang PHPU Sosial Media mobil listrik pdip DPR Harga Stabil Kaesang Keamanan Kemenkeu Menkeu Pemda SDM Unggul bahlil G20 Ibu Kota Jabatan Kebijakan Lahan Polri RUU jalan tol BLT Subsidi Kementan Kemiskinan Ekstrem Kenaikan Harga Komoditas Ketahanan Pangan Pemilu Perpres Presiden Produk Dalam Negeri Bahan Pokok Golkar Kontroversial Lingkungan Hidup Pariwisata Sepak Bola TNI resesi Anies Antisipasi Krisis Indonesia Emas 2045 Kepemimpinan Jokowi Keuangan Penegakan Hukum Rusia Upacara Vaksin kendaraan berbasis listrik Anggaran Bendungan Digital Internasional Konstitusi Panen Pelayanan Publik Ukraina generasi muda iriana utang Dana Kemenkes Listrik Luhut Binsar Pandjaitan NKRI PPKM Pemerataan Pembangunan Peraturan Pemerintah Rumah Survey Transportasi pdb Banjir Batubara Energi Gelar Kehormatan Judi Online Kementerian ESDM Kerja Sama Bilateral Komoditas Menko Marves Nasional Pasar Perang Rusia Ukraina Revisi Subsidi BBM Transparansi Publik sembako Airlangga Hartarto Bantuan Kemanusiaan Ijazah Palsu Istana Negara Kalimantan Timur Megawati Parpol Pelantikan Pemimpin Sejati Penghargaan Prestasi Stunting Bawaslu Bulan Ramadhan DPR RI Demo Devisa Negara El Nino Intervensi Kamboja Makan Gratis MenPANRB Menko Perekonomian Pasar Tradisional SDA Timnas Utang Luar Negeri Freeport Jalan Kementerian PUPR Kemnaker Kereta Cepat Kesehatan Maluku Musyawarah Nasional Reformasi Teknologi Digital WTO bkpm Asing Bangga Produk Lokal Bidang pangan FIFA Hak Angket Kemenko Perekonomian Mahasiswa Media Menpora Mentan Ormas PPN Perumahan Piala Dunia U-20 Program RAPBN 2023 Soekarno baterai listrik Covid19 Dana Desa Erick Thohir Gerindra KTT G7 Kebebasan Pers Kemendikbudristek Ketum Krisis Keuangan Luar Negeri Minyak Modal Moeldoko Mudik Otomotif PAN PBB PBNU PKI PLN PMK PSN Padi Pasir Laut Perizinan Piala Dunia Transformasi Digital Vaksinasi Xi Jinping Air Bersih Anak Muda Aspirasi Bencana Ekonomi Mikro Gempa bumi Jokowi Bersama Rakyat Kadin Kemenhub Kemenparekraf Koalisi Kreatif Masyarakat Adat Medan Menteri Investasi Olahraga Pejabat Pekerja Pengusaha Pertahanan Smelter Tanah Transisi menlu pns Aceh Adu Domba BUMD Bahan Mentah Bantuan PKH Capres DOB Papua Emisi Karbon Gratis Israel KTT Kebebasan Berpendapat Kementerian Keputusan Presiden Mendagri OJK Perampasan Aset Pers Putin Ramah Lingkungan Rapat Koordinasi Reshuffle Kabinet Semangat Persatuan Swasta Timah Transformasi UGM UKT Wantimpres joko widodo motorlistrik pertamina Adat Budaya Artis BSU Birokrasi Booster CPO Data Ekonomi Daerah Ganti Untung Gubernur Hubungan Diplomatik Indonesia Bangkit Influencer Inpres Insentif Jerman Kemenag Kemendagri Kereta Api Lapangan Kerja Layanan Kesehatan Mahfud MD Menhan Mensesneg Menteri ATR/BPN Migas Misi Perdamaian PKB PKS Palestina Perbankan Platform Digital Ridwan Kamil Saham Sertifikat Soeharto Solo Stabilitas Sulawesi Utara Swasembada Beras Tantangan Dunia Vaksin Booster Zelensky honorer kemenpanrb krisis pelabuhan AFF Suzuki Cup 2022 AHY APBD Amerika BMKG BPS Bea Cukai Blusukan Cegah Korupsi Cipta Kerja Daerah Istimewa Yogyakarta EBT Ekonomi Biru Ekonomi Indonesia Meroket Elektabilitas Tinggi Fasilitas Guru HAM HGU Hari Libur Nasional Ibadah Puasa Integritas Jawa Timur KUR Kalimantan Barat Karya Anak Bangsa Kebijakan Fiskal Kelapa Sawit Kemenpora Keterbukaan Informasi Komunis Korban Gempa Krisis Energi Logistik Optimis PIK PSI Papua Youth Creative Hub Paspampres Penjara Perangkat Daerah Perdagangan Perdana Mentri Pj Gubernur Produk Provokasi Radikalisme Sampah Satgas Covid-19 Sejarah Silaturahmi Skandal Sulawesi Selatan THR Tenaga Kerja Warga Lokal Zulkifli Hasan hipmi kit batang produksi nikel tol Alutsista Anak Anggaran Belanja Negara Asia Tenggara Australia BPJS BSD Bandara Bandung Bangka Belitung Bank Dunia Bank Indonesia Bappenas Bauksit Bisnis Cianjur Crude Palm Oil Cuaca Dana Alokasi Khusus Dinasti Politik Distribusi G7 Gandum Harta Ibadah Haji IbuKotaBaru Iklim Indo Pasifik Industri Manufaktur Jawa Barat KSP KTT Asean-EU Kalimantan Keadilan Kejahatan Kepala Daerah Kepala Desa Keppres Ketahanan Energi Ketua Asean 2023 Khofifah Konflik Koperasi Kudeta Lembaga Negara Liga 1 MPR Mahkamah Agung Malaysia Masyarakat Mandiri Menkes Menparekraf Merakyat Minyak Goreng Mobilitas Muhammadiyah Nasdem Nataru 2022/2023 Negara Berkembang Net Zero Emission 2060 Pahlawan Nasional Pancasila Payung Hukum Peradilan Perppu Pertalite Pesantren Produktif Program Desa Sandiaga Uno Singapura Sulawesi Tenggara Sumatera Utara Survey LSI Toleransi Turki Uni Eropa Wartawan Wawancara Wisatawan World Water Forum iriana jokowi kemhan minyak dunia tunjangan Arab Saudi BKN BNPB Balikpapan Bidang Kesehatan Bobby Nasution Bung Karno Cuti Bersama Daily Summit 2022 E-Katalog Ekonomi Kreatif Event Family Office Gabah Grace Natalie Green Energy Gula Habib Rizieq Shihab Harga BBM Naik IRRI Ilegal Indonesia Sentris Indonesiamaju JakartaHajatan495 KCIC KIP KKP Kampanye Kantor Kapolda Kapolres Keluarga Besar Kemenkumham Kemensetneg Kemerdekaan Palestina Kerusuhan Kontrasepsi Korban Korea Selatan Koruptor Kotak Kosong LPG MUI Makassar Menko PMK Menkopolhukam NIK Nadiem Makarim Nahdhatul Ulama Neraca Perdagangan Otorita IKN PDNS PKH PPATK Panglima Militer Pedagang Pekerja Migran Pelanggaran HAM Berat Pelatihan Pembangkit Listrik Penggusuran Perikanan Perubahan Iklim Perusahaan Polisi Pupuk Organik RAPBN Relawan Rocky Gerung Royalti Rumah Ibadah Santri Satgas Sorgum Terorisme Usaha Vietnam Wapres Wilayah Udara batang elon musk gaji lg presiden jokowi Abu Dhabi Aplikasi Asuransi BPIP BPOM Bank Tanah Baznas Bendungan Sepaku Semoi Buka Puasa Bersama Bursa Efek Indonesia Buton Cagub Cak Imin Cawapres DPA Data Center Dayak Desa Desa Wisata ESDM Edukasi Edy Rahmayadi Fahri Hamzah Ferdinand Marcos Jr Festival Filipina Gas Bumi Gizi Buruk Gratifikasi Gugatan HGB HUT TNI Hacker Hadi Tjahjanto Hadiah Harga BBM Tetap Harga Beras Naik Hari Anak Nasional Hari Guru Nasional Hasto Kristiyanto Hedon Heru Budi Hartono Hewan Ternak Hunian Inggris Intelijen Intimidasi Islam Istana Merdeka Jagung Jan Ethes KAI KKN KSAL Kampus Kapolri Kartu Prakerja Kartu Sakti Kawasan Inti Kebakaran Kebocoran Kebutuhan Gula Nasional Kejuaraan Dunia Kekuasaan Kelapa Genjah Kemenperin Ketahanan Nasional Ketua Umum Komisi Yudisial Kompetensi Korsel LKPP LRT MRT Mabes Polri Maju Bersama Bangsa Maritim Mata Uang Membangun Negeri Menko UKM Mensos Menteri BUMN MoU Mobil Esemka NPWP NTT Natal & Tahun Baru Nelayan OECD OmnibusLaw Ormas Lintas Agama PLTU PNM PTUN Pamer Pangkalan Militer Panglima TNI Pemilu2024 Penerbangan Pengalihan Isu Pengangguran Pensiun Peretasan Perguruan Tinggi Perkuliahan Plumpang Polisi Cyber Pramono Anung Preman Presiden FIFA PresidenRI Produk Halal Ramadhan Revitalisasi Rokok Rupiah Menguat SPBE SPT Sawit Serangan Cyber Sidang Kabinet Skenario Sosialisasi Stadion Starlink Startup Swasembada Tahun Baru 2023 Tambang Emas Tebu Tembaga Tokoh Agama Tokoh Muslim Berpengaruh UEA WNA Wabah Wamenkeu X energi bersih reforma agraria tesla tol laut trans sumatera Adzan Magrib Alkes Anak Disabilitas Anti Kritik Anwar Usman Atlet Berprestasi Audit Aviasi BIN BKKBN BNPT BRICS Badminton Banten Bantuan Modal Kerja Bareskrim Baubau Beasiswa Bebas Aktif Bela Sungkawa Bercocok Tanam Biaya Biaya Persalinan Bibit Bima Arya Blok Masela Blok Rokan Blokir Budidaya Rumput Laut Budidaya Udang Bulu Tangkis Cawagub Cita - Cita Curang DOB Dalam Negeri Damai Dana Operasional Dekan Demak Demografi Deradikalisasi Design Dokter Spesialis Domestik Dubes E-Goverment E-KTP Ecommerce Efek Rumah Kaca Ekonomi Hijau Ekonomi Sirkular Fakultas Kedokteran Food Estate Gangguan Ginjal Akut Gaza Gelar Pahlawan Nasional Geopolitik HargaMinyak Harun Masiku Hotman Paris Hujan Hutan Hutjokowi IHSG IIMS IMF IMI Idul Adha Independen India Indonesia Hebat Indonesia Merdeka Indovac Jawa Tengah Jenderal Jepang Joe Biden JokoWidodo Juara Juara Piala AFF U-16 Jurnalisme KAHMI Kalimantan Selatan Kanada Kebutuhan Petani Kejaksaan Tinggi Kekerasan Anak Kemenhan Kemenko Polhukam Kemenlu Kendaraan Kerja Nyata Keterampilan Digital Kinerja King Maker Kolaborasi Kolonialisme Komunikasi Konglomerat Kongres Konservasi Kualitas Kuliah Labuan Bajo Lalu Lintas Lembaga Liburan Litbang kompas Lumbung Pangan Raksasa MPRS Makan Bersama Mensetneg Milenial Militer Mineral Miskin MotoGP Motor Musik Musra NTB Narkoba Nasabah Nasionalisme Natuna Nepotisme Normalisasi Sungai Olimpiade 2036 Omicron Open House PHK PM Singapura PMN PON PTSL Pabrik Aspal Pabrik Pupuk Pandemic Fund Partai Demokrat Pasar Internasional Pemecatan Penajam Paser Utara Penataan Birokrasi Penerimaan Negara Pengawas Internal Pemerintah Pengobatan Pengungsi Perempuan Perjanjian Perkebunan Pertambangan Pesawat Jet Peternakan Petugas KPPS Pinjaman Online Piutang Negara Politikus Pornografi Potensi Prakerja Pramuka Presiden Indonesia Produksi Beras Provinsi Papua Baru Raja Salman Rawat Inap Rekonsiliasi Relokasi Rest Area Reuni Revolusi Pendidikan Riau Roadmap Rumah Sakit Rupiah SPAM SatgasPMK Sayembara Selandia Baru Sembako Murah Shell Sistem Pemerintahan Stasiun Televisi Subsidi LPG Sukarela Sumatera Barat Surplus Surya Paloh TBBM TKDN TMII TPST Tabalong Tabungan Tambak Udang Tata Ruang Teknologi Tim Nasional Indonesia U-16 Timor Leste Timur Tengah Tito Karnavian Tragedi Kanjuruhan Training Center Trans Sulawesi UUITE Undangan Vaksin Polio WHO Waketum Wakil Menteri Wirausaha World Water Council ZEE Zakat badan pengatur jalan tol bpn cpns danang parikesit gaji pns gtra summit haditjahjanto jokowi wakatobi kementerian pertahan lg energy solution lockdown megawati soekarnoputri mobilisasi rakernas AFC AS Aborsi Adil Afganistan Agenda Nasional Agri Bisnis Alibaba Alim Ulama Alumunium Ambisi Anak Ridwan Kamil Anggota Dewan Pengawas Anthony Albanese Apartemen Apple Apriyani Rahayu Arema Arkeolog Arsitektur Asean Para Games 2022 AsetsitaanBLBI Asia Timur Aspirasi Mahasiswa Asumsi Aturan Baru B Universe BLBI BLT Subsidi Gaji RP 1 Juta BNN BPK BPKA BPKRI BPNT BSI BSSN BTS Badan Pelaksana BKPH Badan Pengarah Papua Baju Balas Dendam Bapak Olahraga Nasional Bapak Pembangunan Desa Bapak Pemuda Bappeda Basarnas Bawang Bedah Rumah Belawan Belgia Bendungan Ciawi Dan Sukamahi Benjamin Netanyahu Berdikari Berita Satu Berita Satu Media Holdings (BSMH) Bidang energi Bio Farma Bioetanol Bjorka Bogor Bonus Boris Johnson Brand Lokal Brunei Darussalam Bulutangkis Buruh Burung Garuda Cagar Budaya Caleg Ciliwung Ciri Khas Cocokologi Cucu Curhat DHL Dana Haji Dana Hibah Dana Pensiun Danau Toba Decacorn Defisit Delegasi Delta Denda Denmark Open 2022 Desentralisasi Dewas Dialog Diaspora Disiplin Diskriminasi Diskusi Divestasi Dosen Dubai Dunia Kerja E-Wallet Ego Sektoral Ekonomi Eurasia Ekonomi Syariah Ekstrakurikuler Elpiji Emas Embarkasi Emil Dardak Emmanuel Macron Emmeril Khan Mumtadz Erdogan Eril Erina Etika FPTI Falsafah Syariat Islam Ferdy Sambo Film Fleksibel Flight Information Region Fluktuasi GDP Gagasan Gaji ASN Gaji Ke 13 Ganda Putra Ganda Putri Ganjar Gas Air Mata Gas Rumah Kaca Gasifikasi Gaya Hidup Gelora Bung Karno Gelora Bung Tomo Gereja Gimmick Global Citizen Award Gojek Grasberg Block Cave Gunung Kerinci Gus Yahya HMI HMID HPV HTI HUT Bhayangkara Ke-76 HUT Ke-76 Bhayangkara Habib Luthfi bin Yahya Haji 2022 Hak Prerogatif Halmahera HargaBBMTetap Hari Film Nasional Hari Ibu Hari Kesaktian Pancasila Hari Musik Nasional Hari Pahlawan Hari Perempuan Internasional Hari Raya Nyepi Harmonis Hemat Hilal Himbauan Hobi Human Trafficking Hyundai IOC IPDN IPI ISIS ITF Sunter IUAE-CEPA Ibu Hamil Ibu Negara Idul Adha 1443 Idul Adha 1443H Idul Adha 2022 Imigrasi Imlek Imunisasi Index Survey Indonesia Tertib 2045 IndonesiaEmas Industrialisasi Info BMKG Infrakstrktur Inklusi Instansi Pemerintah Institusi Modern Instrumen Internet Iran Isra Mi'raj Isu Global JHT JORR Jabodetabek Jadwal Pencairan BLT Jagat Nusantara Jakarta Selatan Jalan Rusak Jalan Trans Papua Jalur Laut Jayabaya Jembatan Gantung Jenderal Mark Milley Jokowi Juru Damai Jokowi Peduli Jokowibersamarakyat Jombang Jual Jujur Justin Trudeau KKB KPPS KPPU KRL KSAD KSAU KSPSI KTP KTT Krimea Kadiv Propam Polri Kalimantan Tengah Kalimantan Utara KalimantanTimur Kanker Serviks Kapal Perang Karhutla Kartu Indonesia Pintar Kaskus Kedelai Kekerasan Seksual Kelaparan Akut Kemantan Kemendes Kemenkop Kemenristek Dikti Kemensos Kementerian Tenaga Kerja Kemitraan Kendaraan Dinas Kepala LKPP Kereta Gantung Kereta Semi Cepat Kericuhan Kertajati Kesultanan Buton Kesultanan Ternate Ketua Dewan Pengarah Kiai Kimia Kirab Merah Putih Kitas Kodim 1503/Tual Koleksi Kominfo KomisiPemilihanUmum Komisioner Komite Olimpiade Komoditias Konferensi Konflik Agraria Kongres PMKRI Konsorsium Konstruksi Kopra Korea Kota Tual Kriminal Kripik Tempe Krisis Air Kuala Lumpur Kuota Haji Kurang Mampu Kurban Kuwait LHKPN LHP LKPP2021 Lahan Kosong Laksamana Yudo Margono Lampung Lansia Laporan Keuangan Lato-Lato Laut Dalam Laut Natuna Leadership Lebaran Haji Liga 2 Listyo Sigit Prabowo Literasi Lokal Lubang Buaya Lukas Enembe Mabes AL Mabes TNI Mafia Tanah Mahkamah Rakyat Mainan Majalah Time Majathir Mohamad Makan Makanan Malang Malaysia Open 2022 Malioboro Manado Maruarar Sirait Masker Material Menkum HAM Menlu Vietnam Menteri KLHK Mesir Mesra Minangkabau Minyak Makan Merah Misi Dagang Mobilitias Modern Money Laundry Monopoli Muktamar Mulyono Musyawarah Myanmar NSPK Nakes Narapidana Narendra Modi Negarawan Net Zero Strategy 2045 Netizen Nias Norodom Sihamoni Nuklir Oksidasi Olaf Scholz Olimpiade Olimpiade Paris 2024 Oposisi Orde Baru Otoriter PGRI PLTS PM Australia PPH PPKaM PPPK PSAI PT Antam PT LIB PTN PUPN Pabrik Bahan Peledak Pabrik Baja Pabrik Sepatu Pabrik Tembaga Pabrik Vaksin Pahlawan Tanpa Tanda Jasa Palung Jawa Pangdam Panglima Pajaji Panjat Tebing Papua Barat Papua Barat Daya Papua Football Academy Parade Senja Parlemen Partisipasi Pasar Hewan Pasar Modal Pasien Paskibraka Pasukan Berani Mati Patriot Paus Fransiskus Pawang Hujan Peduli Lindungi Pegawai Pelanggaran Pemain Keturunan Pemasyarakatan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Pembohong Pemborosan Pemilihan Ketua Umum Pemukiman Penduduk Lokal Pengeras Suara Penggelapan Pengkhianat Pengolahan Ikan Penyakit Cacar Monyet Penyusup Perang Perbaikan Jalan Perdagangan Manusia Perhutani Peringatan Dini Permohonan Maaf Permukiman Persis Solo Pertamax Green Perumnas Perundungan Pesawat Hercules Pesawat Kf 21 Piala Asia 2023 Pidato Pilkades Pimpinan Pusat Pj Bupati Plt Gubernur Plt Presiden Politik Identitas Politisasi Agama Polusi Udara Pos Jailolo Prambanan Prancis Presiden Gagal Presiden IOC Produk Lokal Produksi Aspal Produksi Emas Profesional Program Taksi Alsintan Prolegnas Protokol Kesehatan Puan Maharani Pulau Pura Pusat Perbelanjaan Puskesmas Qatar Quick Count R20 RAPBA RKUHP RSPAD Gatot Subroto RSUD Dr. Soedarso Raja Eswatini Ramalan Ratu Elizabeth II Reboisasi Recovery Reklamasi Renovasi Reserse Responden Revolusioner Rice Milling Ritel Rohingya Royal Family Ruang Syiar Islam Rumah Dinas Rusun SHM SNI SPAL SPKLU Samarinda Sampoerna Sapi Limosin Sapi Presiden Jokowi Sarinah Sastrawan SatgasBLBI Satria Piningit Satwa Sawah Scam Sekolah Sekretariat Presiden Sekuritas Seluler Seniman Sepatu Setkab Setneg Mantul Setya Novanto Sheikh Mohamed Bin Zayed Shiddiqiyah Shin Tae-Yong Sidang Isbat Sidang Paripurna Sipil Sirkuit Mandalika Siti Fadia Silva Ramadhanti Sosok Pemersatu Sri Sultan Hamengku Buwono X Stanford University Stasiun Stranas Suap Subang Subsidi Rumah SubsidiBBM Sudan Suku Bunga Sulawesi Barat Sulawesi Tengah Sungai Mahakam Suporter Surabaya Survey CPCS Susu Formula Swasembada Jagung Swasembada Pangan Swedia Swiss TNI AL TNI AU TPS Tahun Toleransi Takjil Talent Scouting Taman Safari Tanam Cabai Tarif Ojek Online Tax Amnesty Telekomunikasi Telkom Tembakau Tenaga Kesehatan Terminal Kijing Test Drive Thailand Thailand Master 2023 The Muslim 500 Tiket TimahIndonesia Timnas Sepak Bola Amputasi TitikNol Tjahjo Kumolo Tjahjo Kumolo meninggal Tol Terpanjang RI Jembatan Terpanjang RI Tony Blair Trade Expo Indonesia Tragedi 1998 Transaksi Keuangan Try Sutrisno Tugu Proklamasi UNHCR USG Uji Coba Unesco Uni Emirat Arab Unicorn United Kingdom Universitas Universitas Airlangga WCCE WSBK WTP Wakil KPK Wali Kota Bogor Walikota Warung Madura Wasdal Wisuda World Trade Organization Wushu Yasonna Yeni Wahid Ziarah abah dim antisipasi narkoba bern bpjt bu Kota Baru dimyati rois dimyati rois meninggal dunia foxconn google gtra summit 2022 indonesia timur jokowi lantik bpip kementrianpupr kendari kneks komite nasional ekonomi dan keuangan syariah kyiv panrb pasaman pelantikan bpip reshufflekabinet robot sitaaset ternak tjahjokumolo tunjangan jabatan pns wakatobi