Yogyakarta – Pemerintah melalui Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Setya Utama, menegaskan bahwa penggunaan mobil berbahan bakar fosil saat upacara HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN) bukanlah sebuah pelanggaran. Hal ini sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023. Menurut Setya, pemerintah telah merencanakan masa transisi yang jelas dalam penggunaan kendaraan listrik di IKN, yang akan sepenuhnya diimplementasikan setelah seluruh infrastruktur yang dibutuhkan selesai dibangun.
Dalam keterangannya, Setya Utama menjelaskan bahwa pembangunan IKN merupakan proyek besar yang membutuhkan waktu dan tahap-tahap yang matang. Oleh karena itu, selama masa transisi ini, penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil masih diizinkan sebagai langkah sementara sambil menunggu penyelesaian infrastruktur pendukung untuk kendaraan listrik.
"Penggunaan mobil berbahan bakar fosil pada upacara HUT RI ke-79 di IKN adalah bagian dari masa transisi yang sudah direncanakan dengan baik. Pemerintah sangat berkomitmen terhadap penggunaan kendaraan listrik, namun kita juga harus realistis dengan kondisi infrastruktur yang sedang dalam proses penyelesaian," ujar Setya Utama.
Lebih lanjut, Setya menegaskan bahwa pemerintah terus bekerja keras untuk mempercepat penyelesaian infrastruktur yang mendukung penggunaan kendaraan listrik di IKN. Dengan adanya masa transisi ini, diharapkan penerapan kendaraan listrik dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan, sehingga visi IKN sebagai kota yang ramah lingkungan dapat tercapai.
Penegasan ini juga sekaligus mematahkan opini negatif yang mungkin muncul terkait penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil dalam acara kenegaraan di IKN. Pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan IKN sebagai kota masa depan yang berkelanjutan, namun dengan tetap mempertimbangkan kondisi saat ini dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa setiap keputusan yang diambil pemerintah, termasuk dalam masa transisi ini, adalah untuk kebaikan bersama dan demi terwujudnya IKN yang modern dan berwawasan lingkungan. Pemerintah akan terus berupaya untuk menjaga stabilitas nasional dan memastikan bahwa pembangunan IKN berjalan sesuai rencana dengan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat.
0 comments:
Post a Comment